Seorang Bidang Gadungan Tamatan Smp Menarik Paksa Kepala Bayi Sampai Putus
Sungguh tragis. Saat dilakukan proses persalinan kepala bayi yang hendak keluar dari rahim Yanti (23) terputus. Lagipula badannya tertinggal dirahim sang ibu.
Yanti dilarikan ke RS Medical Centre , Jl. Pajajaran Indah V No.97, Kota Bogor, Jawa Barat, untuk mengeluarkan badan bayi yang masih tertinggal di rahim nya Kejadian Rabu (14/9) malam .
Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dikcy saat dihubungi Tribunkota, Kamis (15/9) membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya, pihaknya sedang memeriksa tiga saksi, Tersangka bidan Gadungan memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.
Sekalipun sang ibu bayi perempuan itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dan badan bayi nya sudah di keluarkan pihak RS Medical Centre Kota Bogor.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya sudah Mengemukakan, dalam menjalankan profesinya, tersangka memang sengaja memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.
"Mendapat laporan keluarga korban dan informasi warga setempat, petugas langsung menangkap DS Bidan Gadungan tersebut di rumahnya. Kami juga sudah mencabut papan namanya dan dari hasil penyelidikan DS (37) adalah bidan gadungan yang sekedar bertamatan SMP ." katanya kepada Tribunkota saat ditemui di ruang kerjanya pagi tadi .
Pengakuan DS saat di mintai keterangan mengungkapkan bahwa bayi nya sudah meninggal saat dalam kandungan .
Amiruddin, salah satu anggota keluarga Mengemukakan, malam itu Yanti dibawa ke rumah bidan persalinan berinisial DS untuk melahirkan anaknya.
Namun, saat anggota keluarga mencuci pakaian bekas persalinan terkejut karena menemukan kepala bayi di dalamnya.
“Awalnya kami nggak tau bayinya sudah meninggal. Bidannya bilang masih dalam proses menunggu,” katanya.
Dampak perbuatannya, DS dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara. Wanita yang sehari-hari sekedar sebagai ibu rumah tangga itu harus mendekam di Mapolres Bogor Kota.
